TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Donald Trump akan memveto upaya Demokrat untuk membatalkan darurat nasional yang akan digunakan Trump mendanai pembangunan tembok perbatasan.
"Akankah Saya memveto itu? 100 persen," kata Trump di Gedung Putih, dikutip dari Fox News, 23 Februari 2019.
Baca: Nancy Pelosi Mulai Ambil Langkah Batalkan Darurat Nasional Trump
Demokrat memperkenalkan resolusi pada Jumat pekan ini untuk membatalkan deklarasi darurat nasional Trump. Rival Trump, Ketua DPR Nancy Pelosi, akan membuka pemungutan suara untuk resolusi ini pada Selasa. Pelosi yakin DPR yang dikuasai Demokrat akan meloloskan resolusi dan Senat yang dikuasai Republik akan mengadopsinya.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, berpidato State of the Union di hadapan sesi gabungan Kongres pada Selasa, 5 Februari 2019. Ketua Fraksi Partai Drmokrat, Nancy Pelosi, duduk di belakang Trump memperhatikan. Reuters
Setiap veto Trump kemungkinan akan dipertahankan, tetapi pertempuran yang akan datang akan menguji dukungan Partai Republik untuk langkah presiden.
Pelosi mengatakan dia akan menghormati sumpah jabatannya dan menegakkan Konstitusi, menambahkan, "Saya berharap dia akan memiliki dedikasi yang sama untuk sumpah jabatan itu sendiri."
Baca: 16 Negara Bagian Gugat Donald Trump, Menentang Darurat Nasional
"Ini adalah jalan yang saya tidak akan percaya dia tolak. Saya tidak mengharapkan dia untuk menandatanganinya, tetapi saya mengharapkan kita untuk mengirimkannya (resolusi) ini kepadanya," tambahnya.
Para pemimpin Republik di DPR akan mendesak anggota Partai Republik pada hari Senin untuk menentang langkah itu, kata pembantu Partai Republik.
Jika semua Demokrat dan setidaknya 55 anggota Partai Republik memilihnya, maka resolusi akan melewati margin mayoritas dua pertiga.
Baca: Alec Baldwin Parodikan Darurat Nasional, Trump Kesal
Ini adalah langkah Demokrat untuk membatalkan deklarasi darurat nasional Donald Trump, yang ingin menggunakan deklarasi demi mendapatkan akses ke US$ 6,6 miliar (Rp 92,6 triliun) tambahan untuk pembangunan tembok, dari dana penyitaan aset federal, dana upaya anti-narkoba Departemen Pertahanan dan dana pembangunan militer.